You are currently viewing Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, UMS Upayakan Jaminan Perlindungan Mahasiswa

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, UMS Upayakan Jaminan Perlindungan Mahasiswa

ums.ac.id, SOLO – BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk melakukan sosialisasi terkait mahasiswa yang memiliki kegiatan di luar kampus. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Dekan III di tiap fakultas, juga Kepala Program studi secara keseluruhan.

Wakil Rektor III UMS Prof. Ihwan Susila, M.Si., Ph.D dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas adanya kegiatan sosialisasi perlindungan mahasiswa yang berkegiatan di luar kampus.

“Sebagaimana yang kita ketahui sekarang banyak program-program pemerintah yang memfasilitasi kegiatan-kegiatan mahasiswa di luar kampus,” terang Ihwan.

Dia meneruskan, program-program itu baik yang dikembangkan oleh pemerintah maupun yang dikembangkan oleh UMS. Jadi tentu banyak kegiatan yang mengharuskan mahasiswa berkegiatan di luar kampus.

“Oleh karena itu kami tentu berkepentingan untuk melindungi. Dalam hal ini menjamin bahwa kegiatan bisa berjalan dengan baik dan tentu saja mengurangi resiko-resiko yang bisa terjadi,” ungkapnya.

Karena dengan adanya perlindungan dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan, akan merasa lebih aman saat melakukan kegiatan magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN), kegiatan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), ataupun kegiatan lainnya.

Teguh Wiyono dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta menyampaikan bahwa resiko berkegiatan di luar kampus tidak dapat diprediksi.

“Resiko itu tidak bisa kita prediksi kan, tapi kita bisa mempersiapkan diri dengan baik, salah satunya persiapan kita adalah mempersiapkan diri kita untuk menghadapi resiko tadi yaitu dengan cara perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja maupun kematian,” terangnya.

Jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dimulai dari berangkat di tempat kegiatan selama masih berhubungan dengan program dari kegiatan kampus.

BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Apabila mahasiswa sudah memiliki BPJS Kesehatan, yang dapat di klaim di antaranya adalah batuk, pilek, demam, tetapi untuk BPJS Ketenagakerjaan berbeda. Ini berhubungan dengan perlindungan dan keselamatan saat di tempat kerja, misalnya kecelakaan kerja. (Maysali/Humas)