You are currently viewing Penutur Bahasa Indonesia

Kebangkitan Nasional merupakan sebuah kesadaran warga bangsa dalam keber samaan mencapai cita-cita kebangsaan. Sudahkah menjadi catatan tersendiri dalam setiap sanubari warga bangsa ? Selanjutnya, apakah hubungannya dengan penutur bahasa Indonesia ?

Kebangkitan Nasional yang diyakini bersama tersebut hendaknya tetap menjadi kesadaran yang tertanam di hati warga bangsa. Bangsa Indonesia yang sudah merdeka dan berdaulat, memiliki eksistensi di antara bangsa lain. Maka mulai sekarang jangan disepelekan roh Kebangkitan Nasional yang sudah tertanam dalam jati diri bangsa Indonesia.

Hubungan yang diungkap berkaitan penutur, bahwa setiap penutur bahasa Indonesia sebagai anggota warga bangsa, diharapkan memiliki jiwa sebagai bangsa Indonesia yang sama. Artinya, dalam kehidupan sehari-hari memiliki cita-cita sebagai yang tercantum dalam UUD 1945. Cita-cita diri dan kelompok tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan bangsa.

Mampukah setiap warga bangsa ini yang otomatis menjadi penutur bahasa Indonesia memiliki jiwa kebangsaan tersebut? Manakala ditengok lebih luas dan mendalam, setiap penutur bahasa Indonesia memiliki potensi atau kekuatan yang selama ini belum pernah dicermati secara serius. Bahwa, setiap penutur memiliki potensi sebagai pendukung kekuatan bangsa.

Potensi itulah yang selama ini belum tersentuh sehingga dalam pembinaan Bahasa Indonesia diperlukan perhatian yang serius. Bangsa ini menjadi besar dan hebat di kancah dunia, bila didukung penutur-penutur yang berkualitas.

Coba direnungkan mengenai jumlah penutur bahasa Indonesia sebagai potensi pembentuk peradaban Indonesia di kancah dunia. Setiap penutur bahasa diharapkan berkualita, serta menjadi warga bangsa yang peduli terhadap kemampuan berbahasanya. Dengan demikian, dalam berinteraksi, baik secara nasional maupun internasional lebih mendahulukan bahasa nasionalnya dibanding bahasa asing.

Hal yang bisa dijadikan bahan pertimbangan, yaitu mengenai peristiwa pemberian nama aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukan penutur. Ada aktivitas sosial yang dilabeli dengan nama menggunakan Bahasa Indonesia. Tapi masih banyak juga aktivitas sosial yang diberi nama berbahasa asing.

Bahkan, ada yang hibrid dengan mencapuraduk Bahasa Indonesia dan bahasa asing. Pemberian nama bukanlah masalah yang sederhana. Aktivitas kehidupan sehari-hari sebagai wujud peradaban sebuah bangsa, maka bila sudah dilabeli dengan nama yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia, artinya secara peradaban bangsa ini tidak memperhatikan potensi kebangkitan sebagai bangsa dalam dinamika berperadaban.

Rupanya bukan permasalahan yang kecil. Penutur bahasa Indonesia memiliki potensi dalam membentuk peradaban bangsa Indonesia. Kesadaran sebagai pembentuk peradaban inilah yang memerlukan penanaman dalam setiap level satuan pendidikan. Guru di setiap lembaga pendidikan diharapkan memandang peserta didik sebagai penutur bahasa Indonesia membutuhkan proses pembinaan dan penanaman jiwa kebangkitan. Kiranya, tidak berlebihan bila hal ini memerlukan perhatian Kembali yang serius setiap guru di satuan Pendidikan di Indonesia.

Sekali lagi, penutur Bahasa Indonesia memiliki makna terhadap persoalan kebangkitan nasional. Penutur Bahasa Indonesia yang berkualitas dan berperan membentuk peradaban bangsa Indonesia lah yang ternyata diharapkan bangsa ini. (Artikel ini telah dipublikasikan di Koran Suara Merdeka edisi Senin 23 Mei 2022)

Oleh: Drs. Agus Budi Wahyudi, M.Hum (Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Editorial: Brondy/Humas