You are currently viewing Pentingnya Kajian Akademik, UMS Gandeng MPR RI Bahas Aktualisasi Pancasila

Pentingnya Kajian Akademik, UMS Gandeng MPR RI Bahas Aktualisasi Pancasila

PABELAN-Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan Seminar Nasional, Call For Paper menggandeng Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Seminar tersebut diselenggarakan di Surakarta pada Selasa sampai dengan Rabu (5-6 Juli).

Dalam seminar tersebut mengusung tema Aktualisasi Pancasila dalam Mewujudkan Sistem Demokrasi Konstitusi Indonesia. Dalam seminar ini UMS juga bekerjasama dengan Magister Ilmu Hukum UMS, Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah, dan Himpunan Indonesia untuk Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial.

Sejumlah tokoh juga hadir saat seminar tersebut, seperti Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Himpunan Indonesia untuk Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Ma’mun Murod Al-Barbasy. Selain itu, acara yang dilaksanakan secara blended mengundang juga Din Syamsudin bergabung melalui aplikasi Zoom menyapa seluruh tamu undangan.

Ketua Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA), Aidul Fitriciada Azhari menyampaikan dalam sambutannya peran Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) khususnya Fakultas Hukum sangatlah penting.

“Terdapat 42 Fakultas Hukum dari 176 PTMA yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini cukup besar daripada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sehingga kami memutuskan membentuk MAHUTAMA karena ruang lingkupnya cukup besar sekali, sampai-sampai kehadiran kami agak sedikit membuat meriang dunia politik di Indonesia,” kata Aidul sambil tersenyum.

Selanjutnya, dalam sesi yang sama Rektor UMS, Sofyan Anif mengingatkan perlu adanya kajian akademik sebelum menentukan draf Undang-Undang agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Berawal dari kurangnya kajian akademik, maka wajar saja disana sini banyak pro dan kontra, malah banyakan yang kontra. Hal ini perlu dikaji ulang agar ke depan tidak timbul masalah lagi dikemudian hari,” ungkap Sofyan Anif. (Asef/ Humas UMS)