You are currently viewing Rektor UMS Dikukuhkan jadi Guru Besar Pendidikan, Paparkan Pengembangan SDM Pendidik Berbasis CPD pada Era Disrupsi

Rektor UMS Dikukuhkan jadi Guru Besar Pendidikan, Paparkan Pengembangan SDM Pendidik Berbasis CPD pada Era Disrupsi

  • Post author:
  • Post category:Berita

Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Dr. Sofyan Anif, M.Si., telah dikukuhkan sebagai guru besar, Kamis (8/8/2019) di Auditorium Moh. Djazman UMS.

Pada pengukuhan guru besarnya ini, terlihat Istri, anak-anak dan cucunya turut menghadiri upacara tersebut. Selain itu terlihat hadir para tokoh penting. Seperti Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Republik Indonesia yaitu Prof. dr. Ali Gufron, M.Sc. sekaligus yang mengukuhkan Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. Kemudian Ketua Umum PP Muhammadiyah yakni Dr. Haedar Nashir, M.Si., beserta jajarannya. Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. Lincolin Arsyad, M.Sc., Ph.D.

Yang menarik turut hadir mantan Rektor UMS, serta Alumni-alumni UMS yang sudah menjadi guru besar. Kehadiran mereka semakin membuat suasana upacara semakin khidmat.

Surat Keputusan guru besar terhadap Rektor UMS sudah dikantonginya pertanggal 1 Juli 2019. Dengan demikian, pria kelahiran Demak, 25 Juni 1963 ini, resmi menjadi guru besar UMS ke-24 dari total seluruh guru besar di UMS. Sementara jumlah guru besar yang dihasilkan murni oleh UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. merupakan guru besar ke-19 dan juga guru besar ke-3 bidang Manajemen Pendidikan.

Riwayat pendidikannya di Perguruan Tinggi, bapak dari 3 orang anak itu kuliah program S-1 jurusan Biologi lingkungan di UGM Yogyakarta lulus pada tahun 1988. Dikampus yang sama dirinya melanjutkan program pascasarjana (S-2) jurusan Ilmu Lingkungan lulus pada tahun 1999. Dan pada tahun 2014 dirinya mendapat gelar Doktor (S-3) di UNNES Semarang jurusan Manajemen Pendidikan.

Pidato pengukuhan guru besar yang disamapaikan, berjudul ‘Pengembangan Sumberdaya Pendidik berbasis Continous Professional Development (CPD) pada Distruption Era’.

“Beberapa alasan menjadi dasar pertimbangan judul ini adalah : 1) permasalahan pendidikan masih menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, 2) SDM pendidikan memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, 3) Perkembangan era industri 4.0 telah menuntut pengembangan kompetensi SDM pendidik secara komprehensif untuk menghadapi tantangan pendidik di era disrupsi” ungkapnya saat pidato diatas podium disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

Menyambut visi misi pemerintah bahwa di tahun 2045, negara Indonesia akan disebut sebagai Indonesia emas. Maka salah satu strateginya adalah menggiring Indonesia menjadi negara yang berkembang dari segi Ilmu Pengetahuan dan teknologinya.

Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., menyebutkan baik buruknya wajah pendidikan di Indonesia, salah satu faktornya tergantung dari kompetensi guru. “Sudah barang tentu guru harus bisa memotivasi siswanya dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh siswa” paparnya. Maka pengelolaan SDM berbasis CPD di era disrupsi tidak bisa dihindari lagi.

“Di era disrupsi seorang guru harus mampu membentuk siswa yang berdaya saing tinggi, memiliki daya kreatifitas, inofatif yang tinggi pula” tandasnya.

Sehingga menurutnya pembelajaran satu arah (teacher centre) sudah tidak tepat dilakukan lagi. Pendekatan sekarang harus bermodelkan dua arah atau student centre. (Risqi)