You are currently viewing RSGM Soelastri UMS Ajukan Ijin Pendirian Bangunan

RSGM Soelastri UMS Ajukan Ijin Pendirian Bangunan

  • Post author:
  • Post category:Berita

Perkembangan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Soelastri Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mulai mendaki masa operasional. Agar mendapatkan ijin operasional, RSGM perlu mendapatkan ijin pendirian pembangunan terlebih dahulu. Pada kesmpatan ini, tim dari RSGM mendatangkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk meninjau bangunan yang telah berdiri di utara Jl. Slamet Riyadi, Surakarta, Jum’at (20/10/2017).

Adapun perwakilan dari Dinas Kesehatan Surakarta yang hadir ke RSGM berjumlah 6 orang dari setiap divisi yang berbeda. Ke enam perwakilan tersebut diantaranya adalah Ibu Yanti dari seksi Perijinan Dinas Kesehatan Surakarta, Ibu Bety dari Dinas Perijinan Terpadu, Ibu Setyowati dan Ibu Teni dari Bidang Pelayanan Kesehatan, Ibu Amik dari Seksi Rujukan, serta Bapak Anom dari Seksi Farmasi. Dengan datangnya perwakilan-perwakilan tersebut secara bersamaan dengan harapan agar dalam pengurusan perijinan ini dapat terselesaikan dengan lebih cepat.

Pada kesempatan yang sama Drs. Dahlan Rais, M.Hum selaku Kepala Badan Pembina Harian (BPH) UMS menuturkan bahwa pihak UMS merasa sudah cukup lama menunggu kapan RSGM dapat beroperasi. Bahkan dalam penyampaiannya tersebut dia juga mengatakan bahwa tidak hanya pihak UMS saja yang menunggu, namun masyarakat dan mahasiswa juga turut menunggu.

“Sudah lama kami menungu kapan gedung ini bisa difungsikan. Karena serah terima dari pemborong sudah berlangsung kurang lebih 3 bulan yang lalu. Termasuk yang menunggu ini adalah warga kampus serta masyarakat. Kadang ada pertanyaan, gedung itu sudah jadi belum? Tapi kalau sudah jadi kok sepi?” tuturnya dalam sambutannya.

Terdapat latar belakang dalam pendirian RSGM baik dari segi pendidikan maupun sosial. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran pasal 6 ayat (3) menyatakan pembentukan Fakultas Kedokteran dan atau Fakultas Kedokteran Gigi harus memiliki Rumah Sakit Pendidikan. RSGM ini lah yang kemudian nantinya akan digunakan sebagai sarana Pendidikan Program Profesi Dokter Gigi.

Selain itu, dari segi sosial yang melatar belakangi berdirinya RSGM adalah adanya hasil Riset Kesehatan Dasar Nasional tahun 2013, 25 persen masyarakat di Indonesia memiliki masalah gigi dan mulut. Sehingga nantinya rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

Ibu Yanti selaku perwakilan dari seksi Perijinan Dinas Kesehatan Kota Surakarta mengharapkan agar RSGM menjadi rumah sakit khusus. Dimana pada rumah sakit semacam itu tidak terlalu banyak memerlukan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi dalam pelayanannya.

“Saya berharap RSGM ini menjadi rumah sakit khusus, sehingga tidak banyak sarana dan prasarana yang harus dipenuhi untuk pelayanannya. Namun sebagai rumah sakit khusus maka layanan khususnya juga harus lebih lengkap, seperti sub-sub spesialis gigi dan mulut,” tutupnya. (Khairul/Ahmad)