ums.ac.id, PABELAN – Tim Kedaireka dari Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bekerja sama dengan PT Aksioma Langgeng Sentosa (ALS) dan PT Jaya Natural melakukan penjajagan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait prosedur Leveling Up Produk Jamur menjadi Obat Herbal Terstandar yang dilaksanakan secara hybrid, melalui Zoom Meeting dan secara luring di Multazam Syariah Hotel, beberapa waktu lalu.
Ketua tim Kedaireka Fakultas Farmasi UMS, apt. Zakky Cholisoh, Ph.D, menyampaikan bahwa program ini bekerjasama DUDI (Dunia Usaha – Dunia Industri) dalam rangka leveling-up produk Biotein®️ dari Jamu menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT).
“Kedaireka merupakan suatu program sebagai solusi terkini dalam mewujudkan kemudahan sinergi kontribusi perguruan tinggi dengan komersialisasi mitra untuk kemajuan bangsa Indonesia, yang sejalan dengan visi Kampus Merdeka Kemendikbud RI,” paparnya pada Jumat, (30/12).
Menurutnya, Kedaireka merupakan akronim dari Kerja Sama Dunia Usaha dan Kreasi Reka, yang diharapkan dapat menjadi pusat pertemuan dan komunikasi antara pereka cipta di Perguruan Tinggi (Insan Dikti) dengan Dunia Usaha – Dunia Industri (DUDI).
Dalam kesempatan yang sama, oleh Imron Rosyadi selaku R&D PT ALS (Aksioma Langgeng Sentosa) menyampaikan formulator asam amino yang kemudian menjadi produk jamu Biotein®️. Produk tersebut terus berkembang sejak tahun 2013 hingga sekarang. Akan tetapi, salah satu kendala yang dialami oleh Imron Rosyadi yaitu adanya kesulitan dalam memberikan bukti ilmiah pada produknya tersebut
“Harapan untuk Tim Kedaireka FF UMS, dapat membantu agar formula tersebut bisa memiliki bukti khasiat yang ilmiah sebagai dasar untuk leveling-up produk tersebut menjadi OHT dan akhirnya dapat diakui oleh seluruh Indonesia hingga dunia,” tambahnya.
Kegiatan selanjutnya yaitu penyampaian materi dan evaluasi oleh tim BPOM yang diwakili oleh apt. Ideasanti, S.Si sebagai Koordinator Kelompok Substansi Penilaian Uji Praklinik/Klnik Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Penilaian Dokumen Informasi Produk Kosmetik. Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, beserta 6 jajaran sub koordinatornya pada Tim Kedaireka.
“Dari pemaparan usulan pengujian yang dilakukan tim Kedaireka mendapatkan arahan dalam melakukan pengujian efektifitas dan keamanan produk dan peta jalan menuju pendaftaran produk menjadi obat herbal terstandar,” ungkapnya.
Tim Kedaireka ini beranggotakan Arini Fadhilah, M.Si., apt., Ahmad Fauzi, M.Farm., dan 20 mahasiswa S1 Program Farmasi. (Fika/Humas)