Tingkatkan Jumlah Paten, DJKI KEMENKUMHAM Gandeng ASKI PTMA Gelar Edukasi Paten Drafting

ums.ac.id, SOLO – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI KEMENKUMHAM) bekerjasama dengan Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (ASKI PTMA) menggelar Edukasi Paten Drafting yang diselenggarakan di Ruang Meeting Gedung Edutorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Acara dibuka pada hari Senin, (24/6) yang berlangsung selama 5 hari, dengan menghadirkan 150 peserta. Kegiatan pada hari pertama ini, diawali dengan sosialisasi permohonan paten dan dilanjutkan dengan teknik penelusuran.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan Paten, Drs. Slamet Riyadi, M.Si., mengungkapkan pelaksanaan kegiatan pagi hari ini dalam rangka implementasi perjanjian kerjasama antara DJKI dengan Asosiasi PTMA yang telah tertandatangani sejak tahun 2022 lalu.

“Acara ini memiliki tujuan untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di lingkungan PTMA serta memperkenalkan sistem paten termasuk aspek komersial kepada dosen, inventor, mahasiswa, dan sivitas akademika. Output yang diinginkan adalah ada permohonan paten baru yang nantinya akan didaftarkan di DJKI,” kata Ketua Tim Kerja itu.

BACA JUGA Lindungi Kekayaan Intelektual, Peserta WMK UMS Dikenalkan Tentang HKI

Slamet juga menyampaikan, edukasi paten drafting ini merupakan kegiatan pertama kali yang berkolaborasi dengan PTMA. Selama 5 hari kedepan kegiatan ini diikuti oleh PTMA Indonesia Bagian Barat. Pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan kegiatan serupa, yang akan diikuti PTMA Indonesia Bagian Timur yang dilaksanakan di Makassar.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi UMS, Prof. Dr. Drs. Harun Joko Prayitno, S.E., M.Hum., menuturkan bahwa untuk mengapresiasi kegiatan pagi hari ini, UMS dan beberapa PTMA lainnya sudah mengonversi tugas akhir, khususnya jenjang Sarjana (S-1).

“Dalam menyelesaikan tugas akhir mahasiswa tidak lagi harus menyusun skripsi, namun bisa dikonversi dari Hak Cipta,” kata Wakil Rektor 1 UMS.

Dia juga menyampaikan UMS per hari ini tercatat sebanyak 77 Paten, 24 Paten Sederhana, 21 Desain Industri, 1.576 Hak Cipta, dan 3 Merk dengan total 1.701.

“Kami berharap kegiatan yang dilaksanakan selama lima hari kedepan, di hari ke dua langsung membahas Paten Drafting yang luarannya langsung ditagihkan dengan jumlah 67 paten. Mudah-mudahan menetas semuanya,” ungkap Harun.

Sambutan terakhir sekaligus membuka acara oleh Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto Bc. I.P., S.I.P., M.Si. Tejo menyampaikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu banyak dan luas.

“Hak Kekayaan Intelektual itu hasil inovasi dan kreativitas yang didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan atas kreativitas dan inovasi tersebut,” kata Tejo.

Namun jika dilihat, lanjutnya, Indonesia ternyata masuk dalam urutan ke-10 dari negara-negara yang mendaftarkan HKI.

“Ini akan bermanfaat khususnya di Jawa Tengah, oleh sebab itu acara ini merupakan kegiatan yang sangat menarik dan menjadi salah satu pendorong untuk mempengaruhi mahasiswa. Sehingga dapat mengajak masyarakat untuk melakukan hal-hal yang berhubungan dengan peningkatan value Hak Kekayaan Intelektual,” pungkasnya. (Yusuf/Humas)