ums.ac.id, SURAKARTA – Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan apresiasi atas wakaf karya intelektual berupa buku Tafsir Al Misykat Juz 29 dan Juz 30 karya Dosen Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) UMS, Dr. Ainur Rhain, M.Th.I. Apresiasi tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Apresiasi atas Wakaf Buku Tafsir Al Misykat di Kantor LPPIK UMS, Rabu (26/8/2026).
Ketua LPPIK UMS, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas komitmen Ainur Rhain dalam mewakafkan karya intelektualnya agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Menurutnya, wakaf tersebut tidak hanya bernilai bagi keluarga besar UMS dan Persyarikatan Muhammadiyah, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat secara lebih luas.

“Kami sangat apresiatif atas azam Ustaz Ainur untuk mewakafkan karya yang sudah diterbitkan. Kami sangat berharap wakaf ini bisa bermanfaat bagi khalayak, bagi para pembaca, baik dari keluarga besar UMS, keluarga besar Persyarikatan Muhammadiyah, ataupun dinikmati oleh umat secara lebih luas,” ujar Mahasri.
Mahasri menjelaskan, proses apresiasi terhadap karya tersebut telah direncanakan sejak beberapa waktu sebelumnya. Keinginan Ainur untuk mewakafkan karya tafsirnya sempat tertunda karena berbagai agenda, termasuk aktivitas Ramadan. Dalam perkembangannya, karya Ainur tidak berhenti pada Juz 29 dan Juz 30. Ia juga telah menyelesaikan beberapa juz berikutnya yang sedang dalam proses penerbitan.

Menurut Mahasri, Tafsir Al Misykat memiliki keunggulan karena penyajiannya relatif ringan dan berupaya menghubungkan teks Al-Qur’an dengan konteks kehidupan. Ia berharap karya tersebut dapat membantu masyarakat memahami pesan ayat-ayat Al-Qur’an dengan lebih mudah. LPPIK UMS juga berencana mengunggah dua kitab tafsir yang telah diwakafkan tersebut melalui laman LPPIK agar dapat diakses dan dibaca oleh masyarakat.
“Sepanjang internet masih ada, karya ini akan terus bisa dinikmati. Insyaallah ini juga menjadi amal jariyah dari Ustaz Ainur,” kata Mahasri. Ia berharap pengembangan karya tafsir tersebut dapat terus berlanjut hingga mencakup 30 juz dan menjadi kontribusi intelektual bagi pengembangan pemikiran keislaman di lingkungan Muhammadiyah.

Sementara itu, Dr. Ainur Rhain, M.Th.I., menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan LPPIK UMS. Ia mengaku tidak menyangka wakaf karya tafsir yang diserahkannya mendapat apresiasi secara khusus. Ia mengatakan, keputusan mewakafkan Tafsir Al Misykat berangkat dari keinginan untuk memperkaya khazanah tafsir yang dapat diakses masyarakat, khususnya karya-karya tafsir yang berasal dari lingkungan Muhammadiyah.
Ainur menilai keberadaan karya tafsir baru tetap penting meskipun telah banyak tafsir yang beredar. Menurutnya, tidak ada karya tafsir yang sepenuhnya sempurna sehingga selalu terbuka ruang untuk pengembangan dan koreksi. Ia juga melihat masih terbatasnya karya tafsir Muhammadiyah yang tersedia secara digital menjadi salah satu alasan dirinya berupaya menghadirkan karya tersebut.
“Ketika kami meneliti dengan mahasiswa, kebanyakan tafsir-tafsir itu dari luar, bukan dari kita. Maka salah satu tujuan kami adalah memperkaya penafsiran,” ungkap Ainur. Ia berharap Tafsir Al Misykat dapat menjadi bagian dari khazanah keilmuan Muhammadiyah sekaligus menjadi bahan penelitian dan rujukan bagi mahasiswa maupun masyarakat.
Ainur menegaskan, wakaf tersebut merupakan waqaf pribadi dan tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Masyarakat maupun lembaga dipersilakan mencetak dan membagikan karya tersebut sepanjang tidak dikomersialisasikan. Ia berharap Tafsir Al Misykat Juz 29 dan Juz 30 dapat menjadi bahan dakwah serta memberikan manfaat yang terus berkembang, sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar menghidupkan dan memperkuat tradisi intelektual Muhammadiyah dalam bidang tafsir Al-Qur’an. (ARP/Humas)




