SUKOHARJO (Keadilan.net) – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (FKIP UMS) mengirimkan 1.478 mahasiswa semester 7 untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pendidikan (KKNDik) Reguler 2023 ke Solo Raya.
Kegiatan yang dimulai pada, Senin (30/1/2023) kemarin itu, merupakan salah satu kegiatan yang dapat memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk berinteraksi di tengah-tengah masyarakat.
Wakil Dekan 1 FKIP UMS Mauly Halwat Hikmat, Ph.D. menyerahkan mahasiswanya untuk melakukan pembelajaran dan pengabdian di Sukoharjo. Dalam tahun ini UMS melakukan beberapa KKN selain KKNDik Reguler dengan mengirimkan mahasiwanya ke luar kota dan luar negeri.
“Di luar Solo Raya, kami mengirimkan ke delapan kota, antara lain Semarang, Jakarta, Magelang, Surabaya, Jember dan beberapa kota di luar Solo Raya dan kami juga mengirimkan mahasiswa ke luar Jawa, yaitu ke Mataram dan Makassar,” ungkapnya pada, Selasa (31/1/2023).
Tak hanya itu, menurutnya, KKNDik juga mengirimkan mahasiswa ke luar negeri, seperti Malaysia dan Thailand.
Sementara, Dr. Dwi Haryanti, M.Hum Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menyampaikan bahwa, KKN melatih ketrampilan kerja dan kemampuan manajerial bagi para lulusan muda sehingga ketika menjadi alumni, lulusan memiliki ketrampilan dan kemampuan mengatur sesuatu melalui bimbingan dari pihak internal kampus dan eksternal.
“Selama KKN, mereka berlatih untuk mandiri kemudian menghadapi berbagai masalah yang ada di masyarakat, kemudian mencari solusinya. Dan itu juga dibimbing, pembimbingnya selain DPL kerja sama juga dengan Kepala Sekolah dan juga ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM),” terang Dwi.
KKN yang berlangsung selama satu bulan tepatnya dimulai dari 30 Januari – 25 Februari, selain mengajar mahasiswa juga akan memberikan pengabdian berupa pembelajaran Alquran, kursus terkait dengan kesulitan siswa atau di lingkungan masyarakat tempat mereka mengabdi.
Adapun tujuan dari kegiatan KKNDik Reguler 2023 di antaranya adalah untuk melatih mahasiswa untuk memahami kondisi pendidikan masyarakat di lingkungan terpencil sehingga mahasiswa memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan, serta menyiapkan lulusan sebagai inisiator dan pejuang pendidikan.(Maysali/ Nugroho)
Sumber : https://keadilan.net/kkndik-reguler-2023-ums-kirim-1-478-mahasiswa-fkip/