ums.ac.id, SURAKARTA – Pemerintah tengah menggulirkan wacana untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Sutama, M.Pd., menilai kebijakan ini bisa menjadi langkah positif dalam mewadahi potensi siswa sejak dini.
Sutama menegaskan bahwa penjurusan memiliki peran penting dalam memetakan minat dan bakat peserta didik. Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada keterlibatan tiga pihak utama: siswa, guru, dan orang tua.
“Ini akan sangat membantu anak dalam merancang cita-cita dan masa depannya,” ujarnya saat ditemui di Ruang Dekan FKIP UMS, Kamis, (17/4).

Ia menegaskan bahwa orang tua harus berperan aktif karena merekalah pendidik utama bagi anak. Mereka yang mengarahkan dan mengenali potensi serta minat anak sejak awal. Ia menyebutkan, jangan sampai keputusan jurusan hanya didasarkan pada nilai semata, melainkan juga harus mempertimbangkan minat dan bakat siswa.
Di sisi lain, Guru Besar Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UMS itu juga menyoroti pentingnya sistem remedial yang berjalan secara serius dan bukan sekadar formalitas. Ia mengusulkan agar guru yang memberikan remedial mendapatkan insentif tambahan.
“Sekarang ini banyak remedial yang sifatnya hanya formalitas, karena tidak didukung dengan dana. Ini harus dibenahi,” tegasnya.
Ia memaparkan bahwa secara teori, remedial memiliki tiga tahapan, yaitu pengulangan langsung, pengulangan dengan pembelajaran sedikit, dan pengulangan dengan pembelajaran intensif. Namun, praktiknya di sekolah sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya karena tidak ada dukungan pendanaan yang memadai.
Lebih lanjut, Dosen FKIP UMS itu berharap penjurusan tidak dilakukan secara terburu-buru di awal masuk SMA. Karena kelas X itu masih masa transisi, penjurusan sebaiknya dilakukan setelah siswa memahami pelajaran dan minatnya.
“Sehingga pilihan jurusan tidak salah arah,” pesannya.
Ia juga menyinggung perlunya pelatihan dan pembinaan bagi para guru agar dapat menjalankan proses pembelajaran secara profesional. Guru tidak cukup hanya lulusan Sarjana, mereka juga harus menguasai metode, strategi, serta teknologi pembelajaran agar mampu menyampaikan materi dengan baik.
Menurutnya, kebijakan penjurusan ini akan berdampak langsung pada strategi pembelajaran dan rekrutmen guru. Maka dari itu, pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan guru, termasuk pendanaan pelatihan dan jenjang karier, agar kualitas pendidikan meningkat secara menyeluruh.
“Jangan sampai guru hanya menjadi pekerja kontrak yang tidak memiliki jenjang karier jelas. Pendidikan harus dikelola secara serius, termasuk dalam hal rekrutmen dan pengembangan SDM guru,” ujar Dekan FKIP UMS itu.
Sebagai penutup, ia menyampaikan harapannya agar kebijakan ini tidak dijalankan secara parsial. Kebijakan penjurusan akan efektif jika didukung dengan pembiayaan yang cukup, pelatihan guru, serta pengawasan dan pelibatan aktif orang tua.
“Semua harus bergerak bersama,” pungkasnya. (Yusuf/Humas)




