ums.ac.id, SURAKARTA – Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk hadir dan berkontribusi nyata dalam pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
“Perguruan tinggi tidak hanya hadir untuk melaksanakan pendidikan, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi Persyarikatan. Potensi dosen dan tenaga kependidikan perlu diarahkan untuk mendampingi Amal Usaha Muhammadiyah sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Kelik, saat ditemui pada Selasa, (7/7/2026).
Ia menyampaikan, salah satu bentuk kontribusi tersebut diwujudkan melalui program “One Dosen/Tenaga Kependidikan, One Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)” yang menjadi arahan Rektor UMS.
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan peran dosen dan tenaga kependidikan dalam mendampingi, menguatkan, serta mengembangkan AUM di berbagai daerah, termasuk di wilayah Solo Raya.
Ia menerangkan bahwa hal tersebut juga telah disampaikan Kelik dalam kegiatan silaturahmi dan pengembangan kerja sama FHIP UMS bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo Raya yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di Ruang Sidang Dekanat FHIP UMS.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FHIP UMS beserta jajaran pimpinan, dosen, dan staf FHIP UMS, serta perwakilan PDM se-Solo Raya. Pertemuan tersebut menjadi forum silaturahmi sekaligus ruang diskusi untuk memetakan kebutuhan AUM yang dapat didukung melalui kompetensi akademik dan profesional FHIP UMS.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Pengembangan Persyarikatan, Pengkaderan dan Alumni UMS, Dr. Bambang Sukoco, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perkembangan kader Muhammadiyah saat ini menghadapi tantangan berupa stagnasi, bahkan penurunan di sejumlah wilayah.
Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya pemetaan kebutuhan AUM berdasarkan data yang telah dihimpun, sehingga pendampingan dari dosen dan tenaga kependidikan UMS dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM).
Sementara itu, Wakil Dekan I FHIP UMS, Dr. Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI., menegaskan kesiapan FHIP UMS untuk memberikan kontribusi melalui berbagai layanan keilmuan, mulai dari penyelesaian persoalan wakaf, advokasi hukum, penyusunan kontrak, akses beasiswa, penguatan tata kelola administrasi, hingga pengembangan jejaring internasional bagi AUM.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari perwakilan PDM Solo Raya. Beberapa isu yang mengemuka meliputi kebutuhan digitalisasi administrasi sekolah dan madrasah Muhammadiyah, pendampingan persoalan hukum di lingkungan AUM, revitalisasi aset, pengurusan legalitas sertifikat tanah, serta peningkatan kapasitas pengelola AUM.
Melalui kegiatan ini, FHIP UMS dan PDM Solo Raya berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah melalui kolaborasi di bidang pendidikan, hukum, tata kelola kelembagaan, dan pemberdayaan sumber daya manusia. (Yusuf/Humas)




