ums.ac.id, SURAKARTA – Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Upacara Ucap Janji bagi mahasiswa angkatan ke-10 Tahun Akademik 2025/2026. Sebanyak 148 mahasiswa mengikuti prosesi ini dengan khidmat.
Ucap Janji menjadi tonggak awal sebelum mereka menjalani praktik klinik profesi fisioterapi selama dua semester, di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui prosesi ini, para mahasiswa menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika, profesionalisme, dan keislaman dalam pelayanan fisioterapi.

“Ucap Janji ini bukan hanya seremoni, tetapi momen penegasan identitas profesional dan komitmen moral mahasiswa terhadap pasien, institusi praktik, dan profesinya,” tegas Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis, Suryo Saputra Perdana, M.Sc., PT., saat dimintai keterangan pada Sabtu (2/8).
Prosesi pengambilan janji yang sukses terlaksana pada Jumat (1/8) di Auditorium Moh. Djazman UMS itu dipimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMS, Dr. Umi Budi Rahayu, Ftr., M.Kes., yang juga menyampaikan sambutan motivasional kepada seluruh peserta. Beliau menekankan pentingnya menjaga nama baik UMS di berbagai institusi praktik.
“Jadilah representasi UMS yang membawa nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), integritas, serta sikap profesional dalam setiap tindakan pelayanan fisioterapi,” pesan Dekan FIK UMS itu.
Acara juga dihadiri oleh Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat Ikatan Fisioterapi Indonesia (PP IFI), Noor Sadhono, Ftr., M.Si., yang bertindak sebagai saksi kehormatan. Dalam amanatnya, beliau menegaskan makna penting dari janji yang telah diikrarkan.

“Janji adalah hutang. Maka tunaikanlah dengan sungguh-sungguh setiap kalimat yang terucap dalam naskah Ucap Janji selama kalian menjalani praktik profesi,” tandas Noor Sadhono.
Melalui Ucap Janji ini, mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan perilaku profesional, memegang teguh etika, serta siap memberikan pelayanan fisioterapi yang berkualitas dan humanis di tengah masyarakat.
Upacara ini juga menjadi pengingat bahwa praktik klinik bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi panggilan tanggung jawab kemanusiaan.
Dengan semangat AIK, penguatan karakter profesi, dan pendampingan institusi yang solid, 148 mahasiswa angkatan ke-10 siap mengemban amanah sebagai calon fisioterapis profesional yang berdaya saing, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Yusuf/Humas)




