Mandi Wajib saat Ramadan, Apakah Puasa Tetap Sah Jika Mandi Setelah Subuh?

ums.ac.id, SURAKARTA – Mandi wajib, yang juga dikenal sebagai mandi junub, adalah metode membersihkan diri dari hadas besar dengan cara membasahi seluruh tubuh dari kepala sampai kaki menggunakan air. Kabid Pengamalan AIK dan Kaderisasi Pondok Lembaga Pengembangan Pondok Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Yayuli, S.Ag., M.P.I., menjelaskan tentang rukun, tata cara, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan mandi wajib saat bulan ramadan.

Yayuli menjelaskan mandi wajib itu hikmahnya untuk membersihkan ketika seseorang melakukan sesuatu yang bisa menimbulkan hadas besar, seperti perempuan yang haid, nifas, berhubungan suami istri, atau mengeluarkan sperma baik disengaja maupun tidak.

Kabid Pengamalan AIK dan Kaderisasi Pondok Lembaga Pengembangan Pondok Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Yayuli, S.Ag., M.P.I. (Foto Humas UMS)

“Itu wajib menunaikan mandi wajib, karena itu memang syarat kita beribadah kepada Allah SWT,” terang Yayuli yang juga sebagai Dosen di Fakultas Agama Islam (FAI) UMS, Rabu (5/3).

Perintah mandi besar ketika berhadas besar telah dituliskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al Ma’idah ayat 6. Allah SWT berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

Rukun dan tata cara mandi wajib yang benar menurut syariat islam diawali dengan niat dan membaca basmalah, kemudian menyiramkan atau mengalirkan air ke seluruh tubuh dan meratakannya dari atas hingga bawah.

Tata cara mandi wajib, pertama mencuci kedua telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian membersihkan segala najis yang menempel di tubuh (terutama di kemaluan), disunnahkan bagi perempuan membersihkan menggunakan wewangian. Selanjutnya yaitu berwudhu lalu dilanjutkan dengan mengalirkan air ke tubuh yang diawali dari sebelah kanan 3 kali, dilanjutkan sebelah kiri 3 kali.

“Setiap muslim yang ingin mensucikan diri dari hadas besar, wajib mengawali dengan bacaan basmalah. Tidak ada doa khusus yang dilantunkan untuk mengawali mandi wajib, cukup membaca basmalah saja,” tegasnya.

Selanjutnya, Ia menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan ramadan, seperti pada pertanyaan “Apakah masih sah puasanya jika seseorang yang dalam keadaan junub dikarenakan hubungan suami istri dan belum sempat mandi wajib sampai subuh?”

Yayuli menjawab bahwa puasanya tetap sah, tetapi tidak bisa melaksanakan shalat subuh dan harus mandi terlebih dahulu. Dia menyarankan sebelum melakukan sahur sudah mandi wajib terlebih dahulu.

“Jika mencontoh dari nabi, nabi jika setelah berjima’ dengan istrinya langsung melaksanakan mandi wajib,” kata Yayuli.

Menanggapi pertanyaan selanjutnya tentang “Menunda mandi wajib hingga pagi hari atau siang hari apakah berdampak pada keabsahan puasa?” Yayuli menjawab bahwa hal tersebut tidak berdampak pada keabsahan puasa, namun hal tersebut menyebabkan tidak bisa menunaikan shalat.

“Sebab syarat sahnya shalat harus suci dari hadas kecil maupun besar,” pungkasnya. (Yusuf/Humas)

Bagikan informasi ini kepada temanmu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

News UMS kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Universitas Muhammadiyah Surakarta