You are currently viewing 5 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Id di Lapangan

5 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Id di Lapangan

Berdasarkan kriteria hisab hakiki wujudul hilal, hari Rabu, 10 April 2024 bertepatan dengan tanggal 1 Syawal 1445 H. Artinya, umat Islam pada hari tersebut dilarang berpuasa, wajib berbuka dan disunahkan melaksanakan Salat Id. Selain itu, ada beberapa amalan-amalan yang disunahkan sebelum dan sesudah menunaikan Salat Id di lapangan terbuka, di antaranya:

1. Sebelum berangkat salat ‘Idul Fitri dituntunkan untuk makan terlebih dahulu agar tidak mengira bahwa hari tersebut masih puasa, sedangkan salat ‘Idul Adha dituntunkan untuk tidak makan terlebih dahulu. Disunahkan agar sesuatu yang dimakan setelah salat ‘Idul Adha adalah daging kurban.

Berdasarkan hadis riwayat Buraidah: “Dari Buraidah berkata: “Nabi saw tidak berangkat pagi pada hari raya idul fitri kecuali makan terlebih dahulu, dan tidak makan pada hari idul adha kecuali setelah pulang, kemudian makan hasil penyembelihannnya.” (HR. Ahmad).

2. Mengenakan pakian yang terbaik—tidak harus yang mahal dan baru, dan disunahkan memakai wangi-wangian yang tidak berlebihan.

Berdasarkan hadis riwayat Ja’far bin Muhammad dari ayahnya: “Bahawasannya Nabi saw memakai pakaian terbagus setiap kali hari raya.” (HR. Ahmad). Selain itu berdasarkan hadis: Dari Hasan bin Ali, ia berkata: “Rasulullah memerintah kami memakai pakaian yang terbagus dalam dua hari raya, memberi wewangian pada pakaian yang kami pakai dan menyembelih binatang yang paling berharga (mahal).” (HR. Hakim).

3. Berangkat ke tanah lapang membawa sejadah masing-masing dengan berjalan kaki sambil membaca takbir dan pada waktu kembali mengambil jalan berbeda dari jalan yang dilalui waktu berangkat. Mengambil jalan yang berbeda, tentunya akan bertemu dengan orang yang berbeda pula. Sehingga semakin banyak kebahagiaan, keceriaan yang dapat disebarkan dengan sapa, salam, senyuman, dan silaturrahim.

Berdasarkan hadis riwayat Ibnu ‘Umar: “Dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi saw keluar dari masjid, beliau bertakbir hingga sampai ke mushala—yaitu tanah lapang yang biasa digunakan salat id.” (HR. Hakim). Selain itu berdasarkan hadis: “Dari Abu Hurairah, dia berkata: Bahwa Nabi saw, apabila keluar untuk salat dua hari raya, maka beliau pulang melewati jalan yang berbeda dari jalan sebelumnya.” (HR. Hakim).

4. Hendaklah seluruh umat Islam, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak, bahkan perempuan yang sedang haidh, mendatangi tempat salat di tanah lapang. Hanya saja, perempuan yang sedang haidh hendaknya memisahkan diri dari tempat salat dan tidak turut melakukan salat.

Berdasarkan hadis riwayat Ummu ‘Athiyyah: “Dari Umi athiyah berkata: Kami diperintahkan mengajak orang yang sedang haid dan orangorang tua menghadiri dua salat id. Lalu mereka menyaksikan jamaah umat Islam dan ajakan mereka. Sedangkan orang yang haid dipisahkan dari tempat salat. Seorang wanita bertanya: Wahai Rasulullah, salah satu kami tidak punya jilbab? Nabi menjawab: Hendaklah temannya memberikan jilbab untuknya.” (HR. Bukhari).

5. Menebar kebahagiaan, tidak boleh ada umat Islam yang kekurangan dan kelaparan. Makanya ada ketentuan zakat fitrah agar semua bisa merasakan kebahagiaan di hari itu.

Berdasarkan hadis: “Sungguh Setiap kaum mempunyai hari raya sendiri , dan hari ini adalah hari raya kita.’’ (HR. Bukhari).

Sumber: muhammadiyah.or.id