You are currently viewing Tanggapi Kejadian Wanita Meninggal Usai Cabut Gigi di Ngawi, FKG UMS Pastikan Lulusan Berkompeten

Tanggapi Kejadian Wanita Meninggal Usai Cabut Gigi di Ngawi, FKG UMS Pastikan Lulusan Berkompeten

ums.ac.id, SOLO – Beberapa hari yang lalu Indonesia dihebohkan atas kasus wanita meninggal dunia usai cabut gigi di Ngawi. Dosen Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), drg., Nina Runting, Sp.BMM., memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut.

Nina memaparkan bahwa gigi bungsu merupakan gigi yang terakhir tumbuh dan seringnya itu dia tidak pada posisi yang baik, biasanya mulai tumbuh saat sekitar umur 18 atau 20 tahun bahkan sampai 50 tahun.

“Gigi bungsu itu seringnya karena tumbuhnya dia nggak posisi baik akhirnya menjadi keluhan, seperti pusing, nyeri, bahkan dapat terjadi infeksi,” papar Dosen Bedah Mulut dan Maksilofasial itu, pada Jumat, (10/5).

Penanganannya itu, lanjutnya, dinamakan operasi gigi atau Odontektomi yang tidak seperti orang cabut gigi pada umumnya. Karena operasi memang harus dilihat kondisi tubuh secara umum, tidak boleh dalam keadaan infeksi atau pasien ini memiliki kekebalan tubuh yang kurang.

“Seperti itu kadang memang bukan kompetensi di dokter gigi umum makanya sebaiknya ke bedah mulut, karena tidak hanya sekedar mengeluarkan gigi tapi aspek-aspek lainnya yang berhubungan dengan tindakan operasinya itu,” tambahnya.

Nina menuturkan bahwa di FKG UMS terdapat materi bedah mulut, karena setiap dokter gigi yang lulus itu punya kompetensi dasar di bidang tersebut. Kompetensi dasarnya itu salah satunya adalah di bedah mulut. Di bedah mulut banyak kompetensi atau requirement agar bisa lulus, salah satunya operasi gigi yang sangat simple.

“FKG UMS sesuai dengan standar kompetensi dokter gigi Indonesia dan itu sudah terakreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes). Itu jelas ada,” papar Nina, yang juga sebagai Direktur Pelayanan Medik Rumah Sakit Gigi dan Mulut Soelastri, Solo.

Standar kompetensi yang di FKG UMS itu, tambahnya, pastinya semuanya harus sudah lulus dan harus sudah memenuhi itu. Standar kompetensi itu ditanggungkan dari Asosiasi Dokter Gigi Indonesia.

“Jadi semua FKG di Indonesia harus melewati standar itu ketika meluluskan dokter gigi, termasuk FKG UMS,” tegasnya.

Penilaan akreditasi terdiri dari banyak aspek, salah satunya dari kompetensi dokter, fasilitas, kompetensi lulusan. FKG UMS banyak diterima di beberapa fasilitas kesehatan.

“Ada yang jadi direktur rumah sakit, ada yang diterima di rumah sakit juga banyak, juga beberapa menjadi owner klinik itu juga ada,” pungkasnya. (Yusuf/Humas)