You are currently viewing Dilaporkan Dugaan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Hak Mereka

Dilaporkan Dugaan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Hak Mereka

Solo – Rocky Gerung dilaporkan relawan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Rocky Gerung menanggapi santai soal pelaporan tersebut.

“Ya bagus itu, hak mereka yang melaporkan,” katanya di UMS, Rabu (2/8/2023).

Rocky Gerung tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Rocky menegaskan pelaporan itu hak yang melaporkan sehingga dia memilih untuk menunggu proses hukumnya.

“Ya itu hak buat yang melaporkan, tunggu saja proses hukumnya, gampang kan?” ujarnya.

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya Rocky Gerung, nama Refly Harun juga dilaporkan ke Polda Metro Jawa.

“Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8) dilansir detikNews.

Laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Lisman menjelaskan, pihaknya melaporkan Rocky lantaran pernyataannya dalam sebuah acara tidak etis telah menyerang Jokowi. Sementara Refly Harun dilaporkan karena berperan menyebarkan pernyataan Rocky ke media sosial, yakni diunggah dalam akun YouTube miliknya.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata dia.

“Dia (Refly) yang punya channel YouTube dan memasukkan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif,” imbuhnya.

Dalam pelaporannya, pihaknya turut memberikan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Termasuk salah satunya flashdisk berisikan video pernyataan Rocky.

“Dan hari ini saya diperiksa langsung dengan beberapa saksi, ini kerja cepat lah, ada dua saksi,” imbuhnya.

Sumber:  https://www.detik.com/jateng/berita/d-6854792/dilaporkan-dugaan-hina-jokowi-rocky-gerung-hak-mereka