You are currently viewing UMS Teken MoU dengan Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II

UMS Teken MoU dengan Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II

  • Post author:
  • Post category:Berita

Demi tujuan peningkatan kualitas dan perluasan jangkauan pelaksanaan edukasi, layanan dan konsultasi perpajakan kepada sivitas akademika dan masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II jalin MoU dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (30/11) bertempat di lantai 7 Gedung Induk Siti Walidah.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut tentang tax center yang tertuang pada Nomor : MoU- /WPJ.32/2021 dan Nomor : 835/C.8-VIII/BR/IX/2021 yang telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II yakni Slamet Sutantyo, S.E. sebagai pihak pertama dan pihak ke dua Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si.

Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa. Rektor mengatakan penandatanganan ini merupakan permbaharuan dan penambahan ruang lingkup obyek pajak.

“Penandatanganan nota kepahaman ini merupakan pembaharuan dan terdapat penambahan ruang lingkup, ketaatan pajak dari UMS baik dari semua gaji dosen, pembangunan dll, serta juga melibatkan mahasiswa dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam mendorong proses sosialisasi perpajakan,” ujar Sofyan Anif

Selaras dengan Rektor UMS, Slamet Sutantyo menyampaikan harapannya terbentuknya Tax Center yang berperan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pajak serta memiliki peran yang signifikan dalam memberikan informasi, pelatihan, serta penelitian perpajakan.

“Dengan pembentukan dan peningkatan peranan Tax Center dapat memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat serta kerja sama ini bentuk sinergi antara Direktorat jenderal pajak dan perguruan tinggi untuk bersama-sama mencerdaskan masyarakat sehingga lebih banyak yang sadar pajak. Saya harap tax center UMS dapat ikut membantu DJP, termasuk menyosialisasikan UU HPP ,” tegas Slamet Sutantyo. (Alfian/Humas)