ums.ac.id, SURAKARTA – Pergantian Menteri Keuangan Indonesia membawa harapan baru bagi arah kebijakan fiskal Indonesia. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru dilantik, menyampaikan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6-7 persen. Namun, di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian dan problem domestik yang menahun, muncul pertanyaan: apa yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah untuk mewujudkan target tersebut?
Isu pertumbuhan ekonomi memang selalu menjadi headline dalam pergantian rezim kebijakan. Akan tetapi, di balik narasi pertumbuhan, persoalan mendasar seperti kesenjangan kesejahteraan, daya serap anggaran yang rendah, hingga kebijakan pajak yang dinilai kurang adil masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kondisi inilah yang kerap memunculkan gejolak sosial, termasuk demonstrasi terkait beban pajak dan tekanan ekonomi.

Guru Besar Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Anton Agus Setyawan, S.E., M.Si., menilai fokus kebijakan tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan. Pemerintah harus mampu menjawab persoalan fundamental ekonomi yang selama ini tidak kunjung terselesaikan.
“Kalau melihat dari sisi domestik, saya kira isu substansial bukan hanya soal target pertumbuhan ekonomi, tetapi kesenjangan kesejahteraan. Ini sudah menjadi masalah lama dan belum terselesaikan. Akibatnya, merembet ke politik karena masyarakat kesulitan mencari pekerjaan yang berkualitas,” jelas Anton, Selasa (16/9).
Lebih lanjut, Anton menekankan bahwa dalam jangka pendek, langkah percepatan pencairan anggaran yang digagas Menkeu Purbaya sudah berada di jalur tepat. Namun, efektivitas kebijakan itu akan sangat bergantung pada sejauh mana sektor riil bisa bergerak.
“Likuiditas yang digelontorkan pemerintah tidak akan berdampak jika sektor riil tidak jalan,” ujarnya.
Selain fiskal, koordinasi kebijakan moneter dengan Bank Indonesia juga disebut menjadi faktor penentu. Menurut Anton, kombinasi kebijakan fiskal dan moneter harus dirancang secara seimbang, bukan hanya menekankan kehati-hatian (prudence) semata seperti di era sebelumnya, tetapi juga mampu memberi ruang bagi pertumbuhan aktivitas ekonomi.
Persoalan pajak, yang menjadi salah satu pemicu demonstrasi, juga mendapat sorotan. Anton menilai persoalan bukan pada keberadaan pajak, tetapi pada keadilan dan sasaran penarikan pajak.
“Yang kaya justru sering lebih aman, bisa menghindari kewajiban dengan berbagai cara. Sementara pengusaha kecil dan menengah ditekan dengan penagihan pajak yang galak. Ketidakadilan seperti ini yang menimbulkan keresahan,” terangnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar serius mengoptimalkan penerimaan non-pajak, seperti dari BUMN, sumber daya alam, hingga sektor keuangan yang masih memiliki potensi besar. Namun, inefisiensi birokrasi dan korupsi di sektor tersebut menjadi tantangan yang harus dibereskan.
Menutup wawancara, Anton menegaskan bahwa di sisa tahun 2025, pemerintah perlu segera mempercepat serapan APBN agar pertumbuhan ekonomi tidak semakin melemah.
“Meskipun terlambat, lebih baik segera direalisasikan daripada ekonomi makin lesu. Kita hanya punya waktu tiga bulan untuk menggerakkan daya serap APBN,” pungkasnya. (Fika/Humas)




