You are currently viewing Gelar Rakernas 2023, PP ‘Aisyiyah Kembangkan Dakwah Digital

Gelar Rakernas 2023, PP ‘Aisyiyah Kembangkan Dakwah Digital

  • Post author:
  • Post category:Berita

ums.ac.id, PABELAN – Dalam menyikapi perkembangan digital, penting bagi ‘Aisyiyah untuk mengembangkan dakwah digital. Hal ini disampaikan oleh Dr., Fajar Junaedi, S.Sos, M.Si., penulis buku Etika Komunikasi di Era Siber, saat mengisi sesi seminar dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional Majelis Tabligh dan Ketarjihan, bersama Lembaga Budaya Seni dan Olahraga, Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (19/8).

Fajar Junaedi mengungkapkan, saat ini anak-anak sejak kecil sudah menggunakan media digital, seperti yang ditandai dengan TikTok. Para remaja sudah aktif menggunggah konten di Instagram.

“Untuk mengelola media sosial, perlu ada perencanaan dalam dua aspek. Pertama adalah pilar konten, dimana pola unggahan sudah ditentukan sesuai dengan pandangan ‘Aisyiyah, yang menyangkut redaksional dan visual. Ke dua, adalah perencanaan konten di mana apa saja yang akan diunggah sudah terencana sebelumnya,” terang Fajar.

Ada banyak platform yang bisa digunakan untuk berdakwah, lanjutnya, seperti Twitter Space misalnya.  Aplikasi ini sangat mudah digunakan oleh aktivis ‘Aisyiyah untuk Tabligh. Saat mengisi pengajian bisa disebarluaskan melalui Twitter Space.

“Pilihan platform media sosial tidak bisa satu atau dua saja, namun juga harus tergarap di berbagai lini media sosial,” paparnya.

Fajar juga menyatakan, bahwa pengelolaan media sosial lembaga seharusnya dikelola layaknya media massa. Hal ini juga mencakup bagaimana konten media sosial sebaiknya relevan dengan apa yang sedang populer.

“Beberapa waktu yang lalu ada turnamen sepakbola Piala Dunia Perempuan, di mana salah satu pemain ada yang mengenakan hijab. Ini sebenarnya bisa menjadi konten yang relevan dengan gagasan ‘Aisyiyah,” pungkas Fajar.

Ratusan perwakilan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah dari berbagai propinsi secara antusias mengikuti sesi seminar ini. (Fika/Humas)