You are currently viewing Ajak Mahasiswa Mengenali Kekerasan Seksual, Kemahasiswaan UMS Gelar Webinar Pencegahan Kekerasan Seksual

Ajak Mahasiswa Mengenali Kekerasan Seksual, Kemahasiswaan UMS Gelar Webinar Pencegahan Kekerasan Seksual

  • Post author:
  • Post category:Berita

ums.ac.id, SOLO – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Biro Kemahasiswaan akan menggelar Webinar Pencegahan Kekerasan Seksual pada Rabu, (31/1) mendatang, yang akan dilaksanakan daring melalui aplikasi Zoom Meeting, yang bertemakan “Menumbuhkan Perilaku Sehat Agar Terhindar Dari Pelecehan Seksual : Tinjauan Psikologi dan Hukum”

Seminar tersebut akan menghadirkan 2 narasumber yang berlatar belakang sesuai dengan tema yang diangkat. Narasumber dari acara tersebut yaitu Setia Asyanti, S.Psi., M.Psi., yang merupakan Dosen Psikologi UMS, dan Intan Hadiah Rastiti, S.H., dari Yayasan Kakak. Untuk dapat berpartisipasi, dapat mendaftar melalui link pendaftaran https://bit.ly/pencegahanks2024 dan masih dibuka sampai dengan 29 Januari 2024.

BACA JUGA: Siapkan Kader Hadapi PIMNAS, Biro Kemahasiswaan UMS Adakan Sosialisasi Skema PKM

Kepala Bagian (Kabag) Kaderisasi dan Dakwah Biro Kemahasiswaan UMS, Dr., Mahasri Shobahiya, M.Ag., menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan program rutin dari Sub Unit Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS) Biro Kemahasiswaan UMS yang diperuntukan bagi mahasiswa UMS dalam rangka mengajak mahasiswa untuk mengenali tentang kekerasan seksual itu seperti apa.

“Kadang mahasiswa diperlakukan tidak baik oleh seseorang yang mungkin sebenarnya belum merasa bahwa itu sebenarnya mengarah ke pelecehan seksual,” ungkap Mahasri saat ditemui pada Selasa, (16/1).

BACA JUGA: UMS Berikan Insentif Prestasi Bagi Mahasiswa Peraih Kejuaraan POMNAS XVIII Tahun 2023

Maka, lanjut dia, agar mahasiswa tidak melakukan dan tidak menjadi korban perilaku pelecehan seksual, kita ajak untuk mengenali itu melalui webinar.

Mahasri berharap, setelah mahasiswa mengenali terkait dengan perilaku yang melecehkan secara seksual, mereka menyadari betul untuk tidak melakukan, dan bagi mahasiswa yang menyadari sebagai korban pelecehan seksual, segera melakukan perilaku yang antisipatif.

“Kita perlu tegas menghadapi seperti itu,” tegas Kabag.

Ia juga menyarankan bagi mahasiswa yang merasa menjadi korban dan sudah mencoba menyikapi secara tegas namun pelaku masih meneruskan aksinya, bisa melaporkan ke Tim Disiplin Mahasiswa yang berada di Biro Kemahasiswaan UMS. (Yusuf/Humas)