You are currently viewing Legalitas PPG UMS dari LLDIKTI

Legalitas PPG UMS dari LLDIKTI

  • Post author:
  • Post category:Berita

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tak henti-hentinya melebarkan sayap prestasinya. Kali ini berita menggembirakan datang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMS (FKIP-UMS). Pasalnya pada hari Senin siang (15/10), UMS Resmi menerima Surat Keputusan Program Profesi guru (SK PPG) untuk 9 program studi FKIP UMS. SK PPG tersebut diserahkan langsung oleh kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah VI Jawa Tengah yaitu Prof. DYP Sugiharto, M.Pd.,Kons. kepada Rektor UMS Dr. Sofyan Anif, M.Si. di ruang sidang Badan Pembina Harian (BPH) UMS.

Setelah SK PPG resmi diserahkan kepihak UMS, dilanjutkan penyerahan Surat Pernyataan Kesanggupan dari Rektor UMS kepada LLDIKTI bahwa UMS akan berusaha secara maksimal dalam menjalankan kepercayaan tersebut. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Rektor 2 dan Wakil Rektor 4. Turut mendampingi Dekan FKIP dan Seluruh Kepala Program Studi (Kaprogdi) FKIP UMS dalam prosesi penyerahan SK PPG tersebut.

Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah percaya atas prestasi yang sudah dimiliki UMS, karena UMS sudah terakreditasi Unggul. “UMS yang sudah terakreditasi A,tinggal membuktikan lulusannya betul-betul A” ujarnya.

UMS diberi kepercayaan oleh LLDIKTI sebagai perguruan Tinggi di Jawa Tengah dengan izin membuka program PPG terbanyak, yakni sejumlah 9 program studi. “Amanah PPG terbanyak di Jawa Tengah diberikan kepada UMS sebanyak 9 Prodi” lanjutnya.

Selanjutya, Rektor UMS dalam sambutannya mengajak kepada seluruh pihak UMS yang terlibat dalam program PPG ini untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan programnya serta menjadi sumber kekuatan baru bagi UMS. “SK PPG ini menjadi sumber kekuatan kita” Ujar Rektor UMS.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Badan Pembina Harian yakni Ahmad Dahlan Rais, M.Hum. menghimbau kepada seluruh elemen terkait untuk memaksimalkan kinerja dalam mensukseskan program PPG tersebut. “Mari kita maksimalkan kinerja dalam menerima amanah ini” ajaknya.

Wakil Dekan 1 FKIP UMS, Prof. Dr. Sutama, M.Pd. menjabarkan bahwa sementara ini SK PPG yang diberikan kepada UMS untuk 9 Program Studi. Kesembilan SK PPG tersebut yaitu untuk (1) Pendidikan Guru dan Sekolah Dasar (PGSD), (2) Pendidikan Akuntansi, (3) Pendidikan Kewarganegaraan, (4) Pendidikan Bahasa Indonesia, (5) Pendidikan Bahasa Inggris, (6) Pendidikan Biologi, (7) Pendidikan Matetmatika, (8) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD), (9) Pendidikan Geografi.

PPG ini diperuntukan bagi lulusan S1 Pendidikan untuk menjadi guru profesinal. “PPG ini untuk lulusan S1 Pendidikan, belum kerja, lansung mengambil PPG agar menjadi guru profesional” ujar Prof. Dr. Sutama, M.Pd. saat diwanwancarai setelah acara selesai. (Risqi)